Rabu, 29 Februari 2012

Artikel dipublikasikan di Proceeding Psikologi UNDIP 2011 (1)


EMPLOYEE WELL BEING  DAN TALENT MANAGEMENT
Dinie Ratri Desiningrum*
Agustin Ayu Asmarawati
Fakultas Psikologi UNDIP

ABSTRAK
Managemen talenta merupakan sesuatu yang penting karena menyangkut kontinuitas perkembangan perusahaan di masa mendatang. Kunci utama dari organisasi yang tumbuh sukses adalah mengetahui persis talenta seperti apa yang dibutuhkan untuk posisi-posisi kunci di perusahaan. Managemen talenta karyawan di perusahaan harus berjalan secara efektif, dan salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah kesejahteraan karyawan. Untuk mencegah terjadinya tindakan karyawan yang tidak diinginkan oleh perusahaan, maka tugas manajemen perusahaan adalah memenuhi tuntutan karyawan dengan memberikan kesejahteraan yang adil dan bijaksana, dan semua itu dilakukan demi terciptanya kesejahteraan karyawan dan kesejahteraan perusahaan.
Pentingnya employee well-being, harus diperhatikan oleh perusahaan yang menerapkan managemen talenta secara integratif. Penempatan karyawan pada posisi yang tepat sesuai talenta dan kebutuhan perusahaan harus disertai dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan diantaranya adalah untuk mempertahankan karyawan agar tidak pindah ke perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan semangat kerja, dan meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Untuk mempertahankan karyawan ini hendaknya diberikan kesejahteraan/ kompensasi lengkap/ fringe benefits. Ada beberapa hal yang harus match atau sinkron dalam mewujudkan perusahaan yang sukses, yaitu (1) kebutuhan perusahaan dengan berbagai posisi dan jabatan, (2) talenta melalui kompetensi dan potensi karyawan, dan (3) kebutuhan hidup karyawan.

Kata Kunci      : employee well being, talent management



Pengantar
“Managemen talenta itu sangat penting karena menyangkut kontinuitas perkembangan perusahaan di masa mendatang” kalimat tersebut diungkapkan oleh Jodjana Jody, Chief Executive Officer AUTO 2000. Sementara kutipan lainnya “Inovasi merupakan kunci sukses untuk unggul di pentas persaingan, namun sutradaranya adalah orang-orang yang kompeten dan inovatif ”, diungkapkan oleh Dr. Ir. Kirbrandoko, MSM, Pengajar Manajemen Strategik, Doktoral Manajemen Bisnis IPB (Siagian, 2003). Banyaknya perusahaan yang pailit dan mem-PHK SDM di dalamnya, justru menambah jajaran kegagalan organisasi di Indonesia. Perusahaan seringkali memiliki karyawan atau pekerja tanpa potensi dan kompetensi yang bisa memajukan perusahaan di era persaingan global. Banyak perusahaan mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan strategi perusahaan untuk menarik, mempertahankan dan mengembangkan orang terbaik yang ada di perusahaannya. Akibatnya managemen talenta yang dimiliki organisasi belum terarah sehingga tidak berjalan secara optimal (Dale, 1991). Beberapa kasus, justru karyawan yang “merasa” punya talenta pergi, dan pindah ke perusahaan lain karena merasa tidak diperhatikan (Ashton, 2005). Managemen talenta karyawan di perusahaan harus berjalan secara efektif, salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah kesejahteraan karyawan. Pentingnya memperhatikan kesejahteraan seseorang seringkali tidak diindahkan oleh organisasi maupun perusahaan di Indonesia.
Perusahaan dan karyawan pada hakekatnya saling membutuhkan, karyawan adalah asset perusahaan karena tanpa adanya sumber daya manusia maka perusahaan tidak akan bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak dapat menunjang kesejahteraan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat mencari nafkah sekaligus implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri. Karyawan harus diperhatikan kesejahteraannya jangan hanya dituntut kewajibannya saja dengan berbagai macam beban pekerjaan, begitu pula dengan karyawan yang jangan hanya menuntut hak mereka tetapi pekerjaan dan tanggung jawab sebagai karyawan tidak diselesaikan.
Untuk mencegah terjadinya tindakan karyawan yang tidak diinginkan oleh perusahaan, maka tugas manajemen perusahaan yang harus memenuhi tuntutan karyawan dengan memberikan kesejahteraan yang adil dan bijaksana, semua itu dilakukan demi terciptanya kesejahteraan karyawan dan kesejahteraan perusahaan.
Pentingnya kesejahteraan karyawan adalah untuk mempertahankan karyawan agar tidak pindah ke perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan  semangat kerja, dan meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Untuk mempertahankan karyawan ini hendaknya diberikan kesejahteraan/kompensasi lengkap/fringe benefits. Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Usaha yang dilakukan untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar semangat kerja meningkat adalah melalui program kesejahteraan karyawan yang disusun berdasarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan serta berpedoman kepada kemampuan perusahaan (Hasibuan, 2005).
Karyawan adalah modal utama bagi setiap perusahaan. sebagai modal, karyawan perlu dikelola agar tetap produktif. Akan tetapi pengelolaan karyawan bukanlah hal yang mudah, karena mereka mempunyai pikiran, perasaan, status, keinginan dan latar belakang yang heterogen. Perusahaan harus bisa mendorong karyawan agar tetap produktif dalam mengerjakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya masing-masing yaitu dengan memberikan sesuatu yang menimbulkan kepuasan dalam diri karyawan, sehingga perusahaan dapat mempertahankan karyawan yang loyalitas dan dedikasi yang tinggi serta memiliki pengalaman dan potensi dalam bidang pekerjaannya.

Managemen Talenta
Talenta berasal dari kata talent yang artinya adalah kemampuan atau bakat asal yang dimiliki oleh seseorang. Talenta tidak bisa ditransfer dari seseorang ke orang lain. Tantangan terbesar dari manager dan korporasi adalah memperoleh talenta-talenta yang akan menjadi tulang punggung masa depan perusahaan.
Kunci utama dari organisasi yang tumbuh sukses adalah mengetahui persis talenta seperti apa yang dibutuhkan untuk posisi-posisi kunci di perusahaan. Kekeliruan dalam menempatkan karyawan yang tidak memiliki talenta yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan tugas yang dijalankan akan mengakibatkan kegagalan perusahaan (Santoso, 2009).
Kurangnya integritas dalam mengiplementasikan Manajemen Talenta dapat berakibat buruk bagi Pegawai. Manajemen Talenta merupakan suatu proses manajemen dari orang-orang yang bertalenta di perusahaan. Proses manajemen talenta berawal dari proses identifikasi kebutuhan talenta, menarik (attracting) orang yang memiliki talenta tinggi hingga proses retensi dari talenta tersebut sehingga tetap ingin bertahan dan memberikan kontribusi positif di Perusahaan.
Manajemen talenta berasal dari suatu strategi perusahaan untuk mendapatkan “Right man on the Right Place“. Prinsip ini bukanlah suatu yang baru dalam dunia HRM atau Human Resources Management, namun taktik yang digunakan untuk mendapatkan dan mempertahankan pegawai bertalenta sangat bervariatif. Variasi dari penggunaan HR Practices seperti memilih taktik memberikan penghargaan berdasarkan kompetensi atau berdasarkan performa kerja yang digabungkan dengan taktik dalam rekruitmen berdasarkan kompetensi atau berdasarkan ketepatan dengan nilai budaya perusahaan, merupakan suatu seni tersendiri dari HR atau kadang disebut dengan the Art of HRM (Medianto, 2011).
Seni menarik, memilih, dan mempertahankan talenta sangat tergantung dari bagaimana seorang HR dapat menggabungkan atau mengkombinasikan sistem atau praktis yang ada (Hard Part of HR) dari Rekruitmen, Kompensasi, Karir, Pengembangan, Budaya Perusahaan dan Hubungan Kerja menjadi sesuatu yang menarik bagi pegawai yang bertalenta dan disesuaikan dengan kebutuhan dari pegawai bertalenta yang terkadang sangat berbeda beda. Kemampuan dari mengkombinasikan sistem akan membentuk suatu suasana yang mendukung serta disesuaikan dengan yang dibutuhkan para talenta akan membuat talenta merasa betah dan tetap memberikan yang terbaik bagi perusahaan.
Manajemen Talenta sangat tergantung bagaimana penerapan dari Performance Management dan Identifikasi potensi individu pegawai (Medianto, 2011). Keberhasilan proses tersebut sangat tergantung dari Integritas dari yang menerapkan, yaitu :
  1. Obyektifitas dalam melakukan performance management, obyektifitas ini sangat tergantung dari integritas dari atasan atau leader yang memberikan penilaian. Apabila subyektifitas tidak dapat dikurangi maka yang terjadi adalah kesalahan dalam menetapkan pegawai bertalenta dan berakibat pada demotivasi pegawai.
  2. Realibilitas dan Validitas dari peralatan atau tools yang digunakan dalam melakukan penilaian kinerja dan identifikasi potensi. Tidak ada satu tools yang memiliki validitas yang tinggi kecuali penggabungan dari beberapa tools yang dapat meningkatkan validitas.
  3. Prinsip bahwa kegagalan bukan lah suatu kartu mati, karena kelemahan dari obyektifitas penilaian dan validitas dari tools menyebabkan implementasi manajemen talenta dapat menjadi rapuh. Kerapuhan tersebut terkadang menyebabkan kesalahan dalam pelaksanaan “Right Man on the Right Place” atau dapat dikatakan sebagai proses trial and error dapat terjadi. Karena masih adanya proses trial and error maka kegagalan seseorang pada suatu tempat atau posisi atau jabatan bukanlah orang tersebut menjadi “Death Wood” atau kartu mati yang tidak dapat dikembangkan.
  4. Kemampuan Coach dan Leader, Kegagalan penempatan orang sesuai dengan tempatnya merupakan tanggung jawab bersama dari Leader yang memilih atau menempatkan serta Coach yang ditunjuk untuk membimbingnya selain tanggung jawab dari pegawai yang bertalenta itu sendiri.
Penerapan Manajemen Talenta tanpa integritas dapat menyebabkan :
  1. Demotivasi bagi pegawai yang sebelumnya dikatakan bertalenta tapi karena kurangnya bimbingan atau kesalahan dalam penilaian potensi menyebabkan dia gagal dalam menjalankan tugasnya sehingga masuk dalam katagori dead wood yang pada akhirnya orang tersebut harus keluar dari perusahaan.
  2. Subyektifitas penilaian kinerja dapat menimbulkan nepotisme sehingga dapat menyebabkan proses tersebut menjadi tidak murni lagi sehingga memungkinkan orang yang berkinerja rendah menjadi baik atau sebaliknya.
SDM berbasis Talenta penekanannya lebih kepada apresiasi jam terbang di lapangan. Prinsip-prinsip yang biasanya digunakan dalam talent managemen adalah kepercayaan, pengembangan SDM berbasis kualitas kerja, penghargaan atas masa kerja.

Pentingnya Managemen Talenta
Manajemen talenta bermanfaat bagi perusahaan agar mampu mengurangi biaya kesalahan-kesalahan karena rekrutmen dan pengembangan sumberdaya manusia yang tidak tepat, menghemat waktu, dan mengurangi deviasi kinerja. Dengan kata lain adalah untuk memperoleh karyawan yang memiliki kemampuan melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu managemen talenta berarti adanya perbaikan proses pekerjaan yang dicerminkan dengan perbaikan sistem informasi manajemen dan penerapan pengembangan SDM yang efektif (Mangkuprawira, 2010).
Manfaat berikutnya yakni adanya terobosan talenta dan bisnis berupa pemberdayaan tugas-tugas baru yang lebih menantang. Karyawan akan siap untuk menerima wewenang baru tersebut. Dalam prakteknya, keberhasilan suatu perusahaan tidak selalu datang dari sistem sumberdaya manusia. Perusahaan harus secara lebih spesifik menerapkan managemen talenta agar berpengaruh terhadap performa bisnis yang maksimum. Perusahaan perlu melakukan pelatihan, manajemen kinerja berbasis pengembangan, perekrutan karyawan berbasis kompetensi strategik, perencanaan ketenagakerjaan berbasis kompetensi dan ketrampilan, pengembangan kepemimpinan, dan menciptakan tujuan perusahaan dan karyawan sesuai dengan tujuan bisnis strategic (Mangkuprawira, 2001).

Perbedaan Human Resources Management dan Talent Management
Human resources management menganggap bahwa manusia sebagai sumber daya (yang dapat terhabiskan), sedangkan talent management justru menganggap manusia sebagai suatu aset yang perlu dikelola agar terus berkembang. Perbedaan cara pandang ini amat mendasar sehingga akan mempengaruhi bagaimana suatu organisasi mengelola manusianya (Lance, 2009).

Talenta
Lynne Morton (Morton, 2004), seorang thought leader, memberi makna talent yaitu individuals who have the capability to make a siginificant difference to the current and future performance of the organization. Kata kuncinya adalah memiliki kapabilitas untuk meningkatkan kinerja organisasi. Dengan demikian sebuah organisasi perlu mampu mengidentifikasi individu yang sesuai dengan makna tersebut. Apakah seluruh individu memiliki kapabilitas, mungkin saja, namun individu yang mampu menggunakan kapabilitasnya untuk meningkatkan kinerja organisasi secara signifikan tentunya tidak seluruhnya. Dengan menggunakan pareto law, kita dapat mengatakan bahwa terdapat sekitar 20 persen dari seluruh individu yang mampu meningkatkan 80 persen kinerja organisasi secara signifikan.
Dave Ulrich (1997), seorang Guru di bidang HR, memaknai talent dengan suatu persamaan yaitu talent = competence x commitment x contribution. Masing-masing faktor merupakan pengali dan bukan merupakan substitusi. Ulrich mempertajam makna talent yang disampaikan oleh Lynne Morton. Seorang individu dapat dikatakan sebagai talent apabila kapabel melaksanakan suatu tugas, mau mengerjakan tugas tersebut dan juga menghasilkan sesuatu dari pelaksanaan tugas tersebut. Hal ini yang sedikit membedakan pemahaman talent oleh Ulrich dengan Lynne (Morton, 2004).
Dalam pengelolaan talenta, umumnya organisasi menggunakan prinsip hire, develop and retain the best people. Untuk itu, dengan menggunakan formula Ulrich, organisasi harus memahami kompetensi yang perlu dimiliki oleh organisasi untuk memastikan pelaksanaan tugas dapat dilakukan dengan lancar. Untuk itu organisasi perlu memiliki profil kompetensi dari keseluruhan individu. Berdasarkan profil tersebut, organisasi dapat memutuskan perlu tidaknya melakukan pengembangan dari individu yang dimilikinya, atau perlu melakukan rekrutmen (secara permanen atau temporer) agar kebutuhan kompetensi terpenuhi. Di sisi lain, organisasi juga perlu berani mengganti individu yang dinilai kurang kompeten, dengan yang lebih kompeten. Hal terakhir yang perlu dilakukan oleh organisasi adalah memelihara dan mempertahankan individu yang dimiliki agar kebutuhan kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas terpenuhi (Morton, 2004).
Problematika pengelolaan talenta tentunya tidak berhenti pada proses di atas saja, tetapi seperti yang dijelaskan dalam formula Ulrich, organisasi perlu memastikan individu ini memiliki komitmen dan memberikan kontrbusi kepada pelaksanaan tugas. Untuk memastikan individu lebih berkomitmen, umumnya hal-hal yang perlu diperhatikan oleh organisasi adalah mewujudkan:
  1. Kejelasan visi organisasi, yang akan memberikan arahan kepada individu mengenai destinasi pelaksanaan tugas;
  2. Kesempatan, baik kesempatan untuk berkembang mau belajar;
  3. Pemberian insentif, yakni pemberian penghargaan yang adil dan kompetitif atas tugas yang telah diselesaikan;
  4. Kesempatan melihat hasil kerja atau dampak dari pelaksanaan tugas yang dilakukan;
  5. Lingkungan kerja yang kondusif baik dari rekan kerja maupun pimpinan;
  6. Saluran komunikasi yang memberikan informasi mengenai apa yang sedang berlangsung dan mengapa; dan
  7. Fleksibilitas untuk menyampaikan dan memilih tugas yang akan dilaksanakan.
Perwujudan hal di atas akan meningkatkan engagement dari talenta yang dimiliki oleh organisasi yang berdampak pada produktivitas individu dan kinerja organisasi secara keseluruhan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Hal terakhir dalam formula adalah memastikan kontribusi individu pada organisasi (Morton, 2004). Seorang individu dapat saja memiliki kompetensi yang cukup, dan memiliki komitmen yang kuat namun kemudian tetap merasa tidak puas dan meninggalkan suatu organisasi karena merasa kebutuhan untuk berkontribusinya tidak terpenuhi. Hal penting yang perlu dilakukan organisasi justru berupaya memahami kebutuhan untuk berkontribusi dan kemudian memberikan kesempatan kepada individu untuk melaksanakan tugas tertentu sehingga dapat berkontribusi kepada organisasi “sesuai dengan harapannya”. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Ulrich dan istrinya Wendy, seorang psikolog terkemuka, terdapat tujuh pertanyaan yang perlu diketahui oleh organisasi yang biasanya mempengaruhi tingkat kontribusi individu, yaitu:
1.      Siapakah saya? Apakah identitas saya sudah sesuai dengan reputasi organisasi?
2.      Kemana arah perjalanan karir saya dan mengapa? Bagaimana organisasi akan membantu individu mencapai tujuan karirnya?
3.      Dengan siapakah saya bekerja? Apakah organisasi membangun lingkungan kerja yang kondusif sehingga seorang individu merasa nyaman?
4.      Berapa banyak saya mempraktekkan disiplin dan spiritual? Bagaimana organisasi menghargai hal-hal seperti kerendahan hati, pemberian penghargaan, ruang untuk melakukan kesalahan, dan lain-lain?
5.      Tantangan seperti apa yang saya inginkan? Bagaimana organisasi membantu individu untuk memperoleh tugas yang menantang, namun mudah dan enjoy untuk dilaksanakan?
6.      Sejauh mana fasilitas yang saya dapatkan? Bagaimana organisasi membantu individu untuk menjaga kesehatan, mendapatkan ruang kerja yang memadai dan memenuhi kebutuhan finansial?
7.      Apa yang menjadi sumber kebahagiaan saya? Bagaimana organisasi membantu individu untuk menikmati pelaksanaan tugas.
Apabila organisasi melalui pimpinan membantu individu untuk menjawab pertanyaan di atas melalui pelaksanaan tugasnya, maka individu tersebut akan merasa terpenuhi dan akan berkontribusi secara optimal. Dimensi dari pengelolan manusia pada suatu organisasi tidak berhenti pada masalah kompetensi dan komitmen saja, tetapi organisasi juga perlu memberikan “ruang” kepada setiap individu untuk berkontribusi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal mendasar yang penting dalam pengelolaan talenta adalah kemampuan organisasi untuk memiliki profil kompetensi dan kemudian memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut, memberikan infrastruktur pelaksanaan tugas yang meningkatkan komitmen individu dan yang terakhir adalah membantu individu untuk menjawab kebutuhan untuk berkontribusi.


Kesejahteraan Karyawan (Employee Well Being)
Menurut Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa lengkap (materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktifitasnya meningkat. Kesejahteraan adalah dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayarannya kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan pensiun (Hasibuan, 2003).
Pentingnya program kesejahteraan yang diberikan kepada karyawan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja karyawan yang dikemukakan oleh Hasibuan (2005:182), adalah: “Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnover relative   rendah. ”Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
IG. Wursanto (dalam IG Wursanto dan Harjosumarto, 1985:165) menyatakan bahwa : Kesejahteraan sosial atau jaminan sosial bentuk pemberian penghasilan baik dalam bentuk materi maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti karena pensiun, lanjut usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi maupun non materi kepada karyawan dengan tujuan untuk memberikan semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.

Bentuk Lain Penghargaan kepada Karyawan
Dalam dunia kerja pemberian penghargaan dari atasan kepada karyawan berkait dengan program pengembangan sumberdaya manusia. Hal demikian membawa implikasi tertentu. Penghargaan atasan kepada karyawannya harus manusiawi. Artinya jangan sampai penghargaan diberikan hanyalah untuk menggembirakan hati karyawan tanpa adanya implikasi. Dalam Implikasi pertama, karyawan tersebut merasa diakui atasannya karena diberikan dengan tulus. Dengan demikian sang karyawan merasa puas. Yang kedua, penghargaan walaupun sekedar ucapan terimakasih harus dijadikan sebagai catatan tersendiri ketika sang karyawan akan dipertimbangkan promosi karirnya. Dan implikasi ketiga penghargaan dapat menumbuhkan motivasi kerja sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja karyawan. Bukan saja motivasi pada dirinya juga pada rekan kerja lainnya (Mangkuprawira, 2010).
Setiap penghargaan dapat diberikan pada momen-momen tertentu. Bisa dalam suasana formal dan informal. Secara formal bisa diberikan pada acara-acara khusus yang berhubungan dengan akhir tutup buku perusahaan dan dalam acara hari ulang tahun berdirinya organisasi. Sementara secara informal dilakukan ketika dalam acara-acara sosial kekeluargaan baik di dalam maupun di luar perusahaan.Dengan demikian acara pemberian penghargaan tersebut dapat menstimuli rekan kerja yang lain untuk bisa tampil paling tidak sama dalam hal kinerjanya dengan karyawan yang diberi penghargaan. Selain itu setiap penghargaan apapun bisa meningkatkan komitmen kerja karyawan.

Tujuan dan manfaat Program Kesejahteraan Karyawan
Program kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada pegawainya hendaknya bermanfaat, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan perusahaan yang efektif. Program kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.
Adapun tujuan program kesejahteraan pada pegawai menurut Malayu S.P. Hasibuan (2003:187) adalah :
1.      Untuk meningkatkan kesetiaan dan ketertarikan pegawai dengan perusahaan.
2.      Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi pegawai beserta keluarganya.
3.      Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktifitas pegawai.
4.      Menurunkan tingkat absensi. Dan labour turn over.
5.      Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6.      Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
Kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada karyawan. Terutama pembayaran kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan dirumah sakit, dan pensiun. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk kedalam kesejahteraan karyawan dapat berupa uang bantuan seperti bantuan untuk perawatan untuk karyawan yang sakit serta perawatannya, bantuan uang untuk tabungan, pembagian saham, asuransi dan pensiun.
Kesejahteraan buruh /pekerja adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan /atau keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung  atau tidak langsung dapat mempertinggi produktifitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat (UU ketenaga kerjaan, 2003). Program kesejahteraan karyawan adalah tunjangan – tunjangan dan peningkatan kesejahteraan yang pemberiannya tidak berdasarkan pada kinerja pegawai tetapi didasarkan kepada keanggotaannya sebagai bagian dari organisasi serta pegawai sebagai seorang manusia yang memiliki banyak kebutuhan agar dapat menjalankan kehidupannya secara normal dan bekerja lebih baik.
Kesejahteraan yang diberikan hendaknya bermanfaat dan mendorong untuk tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah.
Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
  1. Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada karyawan.
  2. Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
  3. Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktifitas kerja bagi karyawan.
  4. Menurunkan tingkat absensi dan turn over karyawan.
  5. Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
  6. Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
  7. Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
  8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
  9. Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia.
10.  Mengurangi kecelakaan kerja dan kerusakan peralatan perusahaan.
11.  Meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarganya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa program kesejahteraan terdiri dari dua komponen utama, yaitu: kompensasi yang berkaitan langsung dengan prestasi kerja karyawan serta kompensasi yang tidak berkaitan langsung dengan prestasi kerja karyawan tetapi diberikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang dipandang sebagai penghasilan tambahan.
Menurut Andre. F. Sikulu, kesejahteraan karyawan adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung. Berbagai jenis program kesejahteraan kepada karyawan, seperti yang diutarakan oleh Malayu S.P. Hasibuan (2005) dalam tabel di bawah ini.
Jenis-jenis kesejahteraan karyawan :
No
Ekonomis
Fasilitas
Pelayanan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Uang pensiun
Uang makan
Uang transport
Tunjangan hari raya
Bonus
Uang duka
Pakaian dinas
Uang pengobatan
Tempat ibadah
Kafetaria
Olahraga
Kesenian
Pendidikan
Cuti
Koperasi
Izin
Kesehatan
Mobil jemputan
Penitipan bayi
Bantuan hukum
Penasihat keuangan
Asuransi
Kredit rumah










Sumber : Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Hal 188

Penerapan Kesejahteraan Karyawan dan Managemen Talenta secara Bersamaan
Karyawan adalah manusia yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang harus dipenuhi untuk dapat hidup secara layak. Hal ini menimbulkan suatu pendekatan yang berdasarkan pada kesejahteraan karyawan dalam manajemen talenta di perusahaan. Jika kesejahteraan karyawan dapat terpenuhi maka hubungan antara karyawan dengan pimpinan akan berjalan baik sehingga akan memberikan dampak positif terhadap tercapainya tujuan perusahaan (Kamrasyid, 2010).
Dalam prosesnya antara karyawan dan perusahaan memiliki tujuan yang harus dapat dintergrasikan dalam suatu hubungan timbal balik, hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan akan memberikan komitmen dari masing-masing pihak untuk mencapai tujuan dalam perusahaan dalam jangka waktu lama.
Ketidakpuasan para karyawan acap diungkapkan dalam bentuk protes berupa demonstrasi dan bahkan pemogokan. Tingkat kepuasan, keterlibatan, komitmen perseorangan mengenai kehidupan mereka dalam bekerja sangat penting. Termasuk di dalamnya adalah persepsi individu atas kesanggupan perusahaan dan individu yang bersangkutan untuk memuaskan kebutuhan mereka. Dalam prakteknya belum banyak perusahaan menerapkan tingkat kepuasan ini sebagai salah satu misinya. Pihak manajemen masih lebih memperhatikan kepentingan dalam pencapaian tujuan perusahaan ketimbang kepentingan karyawan. Dengan kata lain terjadi ketimpangan dalam keseimbangan perhatian (Mangkuprawira, 2010).
Sebagai organisasi pembelajaran, perusahaan semestinya berkepentingan meningkatkan tingkat kepuasan karyawan dengan cara menanamkan pada karyawan rasa aman, keadilan, kebanggaan, demokrasi, kepemilikan, otonomi, tanggungjawab, dan keluwesan. Perusahaan perlu berupaya memperlakukan para karyawan dalam suasana kejujuran dan suasana saling mendukung, membuka luas saluran komunikasi pada semua tingkatan, menawarkan semua karyawan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan memberdayakan mereka melalui  penugasan-penugasan.
Pihak manajemen utamanya jajaran puncak hendaknya mengetahui lebih awal bahwa produktivitas dan mutu kerja dipengaruhi faktor-faktor yang terkait dengan lingkungan kerja; antara lain beban kerja berlebihan yang tidak dapat diperkirakan, perubahan-perubahan di akhir waktu yang dirancang, kurangnya peralatan yang sempurna, dan tidak efisiennya alir kerja. Dengan demikian, penting diterapkan suatu strategi untuk menjamin bahwa kerja itu dirancang untuk mencapai produktivitas dan mutu maksimum.
Mengelola karyawan yang dilakukan seorang manajer bukan sesuatu hal yang mudah karena mereka terikat pada hirarki struktural perusahaan. Karyawan sebagai manusia memiliki keunikan. Mereka memiliki perasaan, intuisi, keinginan, dan kepribadian aktif serta permasalahan yang beragam satu sama lainnya. Karena itu pendekatan pada karyawan misalnya dalam hal membangun motivasi kerja pada satu orang dengan yang lainnya bisa jadi berbeda-beda. Sementara bisa juga pendekatannya sama yang menyangkut kebutuhan universal, misalnya dalam hal menyediakan kebutuhan dasar tentang kesejahteraan, pendidikan dan latihan.
Sebelum melakukan program membangun motivasi, kedisiplinan, dan komitmen, manajer hendaknya sudah mengetahui dan memahami karakteristik para karyawannya. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat posisi karyawan di perusahaan. Mereka tidak sekedar sebagai unsur produksi namun juga sebagai unsur investasi perusahaan yang efektif. Karena itu mutu SDM mereka perlu dikembangkan dan dipelihara tidak saja dalam konteks kinerja namun juga kepuasan kerja.

Penutup
Terdapat temuan survei Employer of Choice (EoC) yang digelar Hay Group bersama SWA (2007) yang memunculkan dua faktor pendorong utama (key driver) lahirnya komitmen (engagement) karyawan, yaitu: leadership (kepemimpinan, 40% memengaruhi komitmen) dan talent management (manajemen talenta, 21%). Kunci utama dari organisasi yang tumbuh sukses adalah mengetahui persis talenta seperti apa yang dibutuhkan untuk posisi-posisi kunci di perusahaan, sehingga dibutuhkan suatu manajemen talenta. Manajemen Talenta merupakan suatu proses manajemen dari orang-orang yang bertalenta di perusahaan. Proses manajemen talenta berawal dari proses identifikasi kebutuhan talenta, menarik (attracting) orang yang memiliki talenta tinggi hingga proses retensi dari talenta tersebut sehingga tetap ingin bertahan dan memberikan kontribusi positif di Perusahaan. Manajemen talenta berasal dari suatu strategi perusahaan untuk mendapatkan “Right man on the Right Place“.
Manajemen talenta karyawan di perusahaan harus berjalan secara efektif, salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah kesejahteraan karyawan. Karyawan adalah modal utama bagi setiap perusahaan, sebagai modal, karyawan perlu dikelola agar tetap produktif. Tanpa adanya sumber daya manusia maka perusahaan tidak akan bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak dapat menunjang kesejahteraan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat mencari nafkah sekaligus implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri.
Pemberian kesejahteraan karyawan sangat berarti dan bermanfaat bagi perusahaan dan karyawan. Bagi karyawan pemberian kesejahteraan bermanfaat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dengan karyawan, meningkatkan semangat kerja karyawan, disiplin kerja, dan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Sedangkan bagi perusahaan dapat meningkatkan produktifitas kerja, efisiensi dan efektifitas kerja, dan maningkatkan laba. Program kesejahteraan karyawan sangat penting demi terwujudnya tujuan perusahaan, namun program kesejahteraan karyawan harus disusun berdasarkan peraturan yang ada, berdasarkan asas keadilan dan kelayakan, dan berpedoman pada kemampuan perusahaan.
Pemberian kesejahteraan bertujuan untuk mendorong produktifitas serta ketenangan kerja pada perusahaan. Apabila perusahaan memiliki tenaga kerja yang mampu dan cakap, namun tidak ada dorongan kepada karyawan maka semua itu tidak ada artinya. Dorongan semangat kerja salah satunya adalah kesejahteraan bagi karyawan, dan pada akhirnya tujuan dan harapan dari perusahaan dapat terwujud.

Daftar Pustaka
Ashton, Chris (2005), Managing talent for competitive advantage: Taking a systemic approach to talent management, C R F Publishing.
Dale yolder, 1991, Page 47, Personel Management and Industrial Relation, sixth edition, New Delhi : Prentice Hall of India,
Darmin A. Pela, 2010, Talent Management: Building Human Capital for Growth & Excellence, Gramedia Pustaka Utama.
Hasibuan, Malayu SP, 2003, hal 183, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi, Bumi Aksara, Jakarta.
Hasibuan, Malayu SP, 2005, hal  186, Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Bumi Aksara, Jakarta.
IG, Wursanto, Harjosumarto (1985), Pokok-pokok Pengertian Human Relation dalam Managemen, Cet. 1, Jakarta: Pustaka Dian.
Kamrasyid, Jayadi (2010), Cara Efektif menyusun Reward Managemen, Jurnal Compensation and Benefit, Jakarta.
Leksana T.H, 2003, Skill, Knowledge, Habit, Attitude, Talent, Strategic Solution Center.
Lance A. Berger, 2009, Best Practices on Talent Management, Journal of Human Resources Management.
Mangkuprawira, Tb. Sjafri (2001) Managemen Sumber Daya Manusia Strategik, Bumi Aksara.
Mangkuprawira, Tb. Sjafri (2010), Sistem Managemen Talenta, http://ronawajah.wordpress.com/2010/12/26/sistem-manajemen-talenta-2/
Morton, Lynne (2004), Integrated and Integrative Talent Management : A Strategic HR Framework, www.Conference-Board.Org
Santoso, Eko Jalu, 2009, The Wisdom of Business, Elex Media Komputindo.
Sondang P Siagian, 2003, hal 281, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan kesepuluh, PT. Bumi Aksara, Jakarta.
UU ketenaga kerjaan, 2003, Fokus Media, Bandung, cetakan pertama.
Ulrich, Dave (1997), Human Resource Management, Vol. 36, No. 3, Pp. 303–320, John Wiley & Sons, Inc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar